SEKRETARIAT
Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada camat dan mempunyai tugas pokok membantu camat dalam memimpin merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi kegiatan pelayanan dan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kerumahtanggaan, dan ketatausahaan serta melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan ketentuan.
















