Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN

Subbagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang mempunyai tugas pokok melakukan urusan surat menyurat, pengarsipan, urusan rumah tangga, dan keprotokolan, perlengkapan dan perbekalan, pengelolaan aset, pengelolaan administrasi kepegawaian, analisis jabatan,penyajian data kepegawaian dan penyiapan bahan pembinaan pegawai ASN, serta penyiapan bahan penyusunan laporan;